Sepanjang Tahun 2024, Baitul Mal Abdya Salurkan ZIS Rp5,5 Miliar

  • Share this:

Blangpidie, baitulmal.acehbaratdayakab.go.id  -- Sepanjang Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Baitul Mal Kabupaten setempat sukses menyalurkan dana Zakat dan Infak sebesar Rp5,5 Miliar lebih.

"Alhamdulillah, selama tahun 2024 ini Baitul Mal Abdya telah mendistribusikan anggaran zakat dan infak sebesar Rp5,5 miliar lebih untuk ribuan mustahik di kabupaten Abdya," ujar Koordinator Divisi Penyaluran dan Pemberdayaan, Asmaul Husna, Selasa (31/12/2024). Ia mengatakan data tersebut merupakan update per Desember 2024.

Husna menjelaskan, dari target pengumpulan zakat sebesar Rp3,8 miliar di tahun 2024, yang telah disalurkan ke mustahik mencapai Rp3,4 miliar lebih untuk beberapa senif diantaranya senif miskin, fakir, amil, muallaf, ibnu sabil, dan fisabilillah. Anggaran itu sudah termasuk Silpa 2023.

"Sementara, target infak yang terkumpul Rp2,1 miliar dan yang sudah didistribusikan kepada mustahik mencapai Rp2 miliar lebih," katanya.

Untuk senif fakir, terdiri dari santunan fakir terealisasi sebesar Rp700 juta untuk 700 orang dengan jumlah yang diterima Rp1 juta/orang. Dan, santunan untuk ODGJ sebesar Rp80 juta untuk 40 orang dengan jumlah yang diterima Rp2 juta/orang.

Kemudian, senif miskin meliputi santunan miskin Rp1,5 miliar lebih untuk 2.558 orang dengan jumlah yang diterima Rp600 ribu per orang. Bantuan pendampingan pasien miskin yang berobat rujukan ke rumah sakit luar daerah Rp186 juta untuk 93 kepala keluarga dengan jumlah yang diterima Rp2 juta per KK.

"Selanjutnya, senif fisabilillah terdiri dari santunan guru Dayah sebesar Rp121,6 juta untuk 152 orang dengan jumlah yang diterima Rp800 ribu per orang. Serta bantuan dana pendidikan santri mondok dalam daerah Rp141 juta dengan jumlah penerima 235 orang dan masing-masing menerima Rp600 ribu," rinci Husna.

Senif ibnu sabil, lanjut Husna meliputi beasiswa santri penghafal Al Quran (tahfidz) Rp321 juta, terdiri dari empat kategori hafalan, yakni 3-5 juz 154 orang, yang diterima Rp1 juta. Kategori 6-10 juz 67 orang menerima Rp1,5 juta per orang. Kategori 11-20 juz 22 orang dan menerima Rp2 juta per orang. Serta kategori 21-30 juz 9 orang, dan bantuan beasiswa yang diterima Rp2,5 juta per orang.

"Terakhir dari zakat, senif muallaf yang telah kami salurkan sebesar Rp88 juta terdiri dari beasiswa untuk anak muallaf 20 orang, dan menerima Rp1 juta per orang. Santunan muallaf 10 orang menerima Rp1,5 juta per orang. Pembinaan muallaf Rp29,5 juta, serta pemberdayaan ekonomi bagi muallaf dengan total Rp22,5 juta dan jumlah yang diterima Rp1,5 juta per muallaf," terangnya.

Lebih lanjut, Husna juga menjelaskan untuk dana infak dari target Rp2,1 miliar yang terkumpul Rp2,07 miliar, dan sudah termasuk infak Silpa 2023, meliputi bantuan modal usaha mikro bagi masyarakat miskin sebesar Rp241 juta disalurkan kepada 107 mustahik. Bantuan usaha mikro ini sebelumnya telah disurvey oleh petugas Baitul Mal untuk memastikan kelayakan penerima dan bantuan yang diterima bervariasi antara 1,5 juta - 3 juta per mustahik.

"Seterusnya, santunan anak yatim dan piatu yang sudah didistribusikan sebesar Rp645 juta dengan jumlah 860 orang dan menerima Rp750 ribu per orang," ujarnya.

Dari sumber infak 2024, Baitul Mal Abdya juga telah membangun rumah bagi duafa dan fakir berjumlah 7 unit rumah baru dan 2 unit rehab. Anggaran bangun rumah baru Rp90 juta per unit, sedangkan rehab Rp30 juta per unit. Kemudian, juga dilakukan pembayaran sisa pembangunan 13 unit rumah di tahun 2023 sebesar Rp403 juta. 

"Dari dana infak, juga digunakan untuk biaya kegiatan operasional sosialisasi ZIS, kegiatan pembentukan unit pelayanan zakat (UPZ), dan lain sebagainya," tandas Husna. 

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Abdya Zulbaili menyampaikan terima kasih kepada para muzakki yang telah menunaikan zakat dan infaknya ke Baitul Mal. Ia mengatakan, zakat dan infak yang dari para muzakki telah tersalurkan kepada yang berhak menerima. 

Zulbaili juga mengajak seluruh masyarakat Abdya, badan usaha, dan instansi pemerintah serta non pemerintah yang beraktifitas di Abdya agar menuai zakatnya ke Baitul Mal.

"Apabila telah mencapai nisab 94 gram emas per tahun atau setara dengan Rp10,5 juta per bulan dari gaji serta penghasilan yang diterima, kami ajak agar menunaikan zakatnya ke Baitul Mal Abdya di nomor rekening Bank Aceh Syariah 090.01.02.630009-9 an. RKUD Zakat Abdya," ajaknya.

"Namun, apabila nisabnya belum tercapai, maka kami imbau untuk membayarkan infak atau sedekah saja ke rekening Bank Aceh Syariah nomor 090.01.88.000821-4 an. RKUD Infak Abdya," demikian imbau Zulbaili. []