Disable Preloader

SENIF IBNU SABIL

 

1. Santunan Santri Mondok Luar Daerah

Definisi:

Pengertian Santri Mondok Luar Daerah, adalah seseorang yang menempuh pendidikan atau belajar agama pada Pondok Pesantren/Dayah dan atau Lembaga Pendidikan Agama lainnya yang berada di luar daerah Kab. Aceh Barat Daya.

Kriteria Penerima:

  1. Laki-laki dan Perempuan
  2. Warga Kabupaten Aceh Barat Daya
  3. Masih Aktif Belajar sebagai Santri
  4. Usia Maksimal 25 Tahun
  5. Belum Menikah.

Persyaratan:

  1. Formulir
  2. Foto Copy KTP/Kartu Pelajar/Santri
  3. Foto Copy KTP Orang Tua/Wali
  4. Foto Copy Kartu Keluarga
  5. Surat Keterangan Aktif Santri dari Pimpinan Dayah/Ponpes/Mah’ad
  6. Foto copy buku rekening Bank Aceh Syariah yang aktif atas nama mustahik yang bersangkutan.

 

2. Reward Santri Tahfidz

Definisi:

Pengertian Santri Tahfidzh, adalah seseorang yang sedang mengikuti pendidikan menghafal Al Quran di Pondok Pesantren/Lembaga Pendidikan Agama lainnya.

Kriteria Penerima:

  1. Berstatus Santri/Pelajar yang masih Aktif pada Lembga Pendidikan Tahfidzh di Provinsi Aceh
  2. Berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya yang dibuktikan dengan KK Orang Tua Santri
  3. Memiliki hafalan Al Quran minimal 5 Juz dengan Status Mutqin
  4. Berusia maksimal 18 tahun untuk hafalan 5-20 Juz
  5. Berusia maksimal 25 tahun untuk hafalan 21-30 Juz
  6. Bersedia mengikuti tahapan seleksi yang diselenggarakan oleh Baitul Mal Aceh Barat Daya

Persyaratan:

  1. Formulir
  2. Foto Copy Kartu Santri/Surat Keterangan Santri
  3. Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Aktif Belajar dari Pimpinan Lembaga Pendidikan Tahfidzh
  5. Foto Copy buku rekening Bank Aceh Syariah masih aktif atas nama mustahik yang bersangkutan.
  6. Foto Copy Sertifikat atau Keterangan/Syahadah/Tasmi’ Tahfidzh dari Lembaga Pendidikan Tahfidzh

 

3. Bantuan Pendidikan Tugas Akhir

Definisi:

Bantuan Pendidikan tugas akhir diberikan kepada mahasiswa-mahasiswi yang berasal dari keluarga kurang mampu (miskin) saat ini masih aktif dalam penyelesaian tugas akhir/Skripsi di Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta.

Kriteria Penerima:

  1. Berstatus Mahasiswa/i yang masih Aktif kuliah di Perguruan Tinggi
  2. Berasal dari Kabupaten Aceh Barat Daya yang dibuktikan dengan KK Orang Tua Mahasiswa.
  3. Sedang menyelesaikan tugas Akhir.

Persyaratan:

  1. Surat Permohonan  
  2. Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Surat Keterangan Miskin dari Keuchik Gampong
  4. Surat Keterangan yang menerangkan Mahasiswa/I sedang menyelesaikan tugas akhir (Skripsi) yang dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi
  5. Surat Keterangan Aktif Kuliah
  6. Foto Copy Transkrip Nilai Akhir
  7. Surat Pernyataan Tidak Menerima Bantuan Beasiswa dari Pemkab Abdya Tahun berjalan
  8. Foto Copy buku rekening Bank Aceh Syariah masih aktif atas nama mustahik yang bersangkutan.
Share: