Banda Aceh, baitulmal.acehbaratdaya.go.id – Dua Amil yang bertugas di Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya) diutus oleh Ketua Badan BMK Abdya, Zulbaili Djuned S.Pd.I untuk mengikuti pelatihan jurnalistik yang digelar Baitul Mal Aceh (BMA) di Banda Aceh.
Kedua Amil BMK Abdya tersebut ialah Mustahar STP dan Nurvita Yani, S.Sos. Keduanya merupakan Tenaga Profesional (TP).
Pelatihan jurnalistik ini dilaksanakan di Hotel Kyriad, Banda Aceh dan diikuti oleh para amil dari BMA dan Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) se-Aceh, Rabu (31/7/2024).
"Alhamdulillah, mewakili Baitul Mal Abdya kami diutus oleh Badan BMK untuk mengikuti pelatihan jurnalistik BMA di Banda Aceh," ujar Nurvita.
Nurvita mengaku bersyukur bisa mengikuti pelatihan tersebut. Sebelumnya di tahun 2023 dirinya telah berpartisipasi dalam pelatihan jurnalistik yang diadakan BMA secara daring.
"Sangat bersyukur hari ini bisa ikut langsung kegiatan pelatihan jurnalistik dari BMA," imbuh dia.
Sementara itu, Mustahar menambahkan bahwa pelatihan jurnalistik yang diselenggarakan oleh BMA ini sangat bermanfaat, karena dilatih oleh beberapa narasumber yang berkompeten di bidangnya.
"Ada wartawan senior bang Reza Munawir, mantan Sekretaris Daerah Aceh Bapak T. Setia Budi, yang kini menjabat sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Syariah (DPS) BMA, Pak Mu'arif dari Humas Dinas Perhubungan Aceh, dan Pak Arif Arham dari BMA," tutur Mustahar.
Setelah mengikuti pelatihan jurnalistik, kedua Amil BMK Abdya ini menyatakan siap mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh mereka dalam pelatihan tersebut untuk mendukung tugas-tugas di Baitul Mal Abdya, khususnya dalam bidang penulisan berita dan pengelolaan website, serta media sosial.
"Insyaallah, kami akan tetap terus belajar menulis dan berkomitmen untuk mempublikasikan setiap program/kegiatan dan kerja Baitul Mal Abdya kepada masyarakat lewat karya jurnalistik," pungkas Mustahar.
Pada kegiatan pelatihan jurnalistik ini, para peserta mendapatkan pelajaran langsung mengenai teknik penulisan berita, pengelolaan media sosial, dan aktivitas kehumasan lainnya.(*)