Alhamdulilah, Baitul Mal Abdya Kembali Terima Zakat Perusahaan Bank Aceh Syariah Tahun 2025

  • Share this:

Blangpidie -- Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya), kembali menerima zakat perusahaan PT. Bank Aceh Syariah (BAS) Tahun 2025, sebesar Rp 500 juta. 

Zakat perusahaan Bank Aceh Syariah ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Kepala Cabang Bank Aceh Blangpidie Riko S, dan diterima oleh Bupati Abdya Dr. Safaruddin.

Penyerahan zakat tersebut berlangsung di Pendopo bupati setempat, Rabu (1/10/2025), turut disaksikan oleh Ketua Baitul Mal Abdya Tgk Syamsul Qamar, bersama anggota Salman Syarif, dan Zulbaili. 

Turut hadir Kepala Sektretariat Baitul Mal Abdya Iin Supardi dan Kasie Umum Bank Aceh Syariah Blangpidie Rijalul.

Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie Riko. S mengatakan zakat yang disalurkan ke Baitul Mal Abdya ini merupakan zakat perusahaan Bank Aceh Syariah Tahun 2025.

"Jumlah zakat tahun ini yang kita serahkan melalui Baitul Mal Abdya sebesar Rp 500 juta," sebutnya.

Riko menambahkan, di tahun sebelumnya Bank Aceh Syariah juga telah menyerahkan zakat perusahaan ke Baitul Mal Abdya dengan jumlah yang sama.

Ia menitipkan pesan ke Baitul Mal agar menyalurkan zakat tersebut kepada yang berhak menerima.

"Harapan kami kepada Baitul Mal untuk menyalurkan zakat perusahaan Bank Aceh Syariah kepada mustahik yang berhak menerima," ucapnya.

Selain menyalurkan zakat perusahaan, lanjut Riko, Bank Aceh Syariah juga menyerahkan zakat karyawan dan karyawati bank ke Baitul Mal Abdya. 

"Kalau zakat karyawan kita serahkan saat bulan Ramadhan," katanya singkat.

Kesempatan itu, Ketua Baitul Mal Abdya Tgk Syamsul Qamar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bank Aceh Syariah yang setiap tahun menyerahkan zakatnya ke Baitul Mal, baik zakat perusahaan maupun zakat karyawan.

"Alhamdulilah pada hari ini, kami Amil Baitul Mal Abdya telah menerima zakat perusahaan dari Bank Aceh Syariah. 

Insyallah, dana zakat yang telah dititipkan kepada Baitul Mal ini akan kita salurkan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai surat At Taubah ayat 60, dimana ada 8 senif penerima zakat yaitu fakir, miskin, Ibnu sabil, Amil, fisabilillah, mualaf, qharimin  dan riqab," ucap Syamsul Qamar.

Pada kegiatan ini, Baitul Mal Abdya menyerahkan piagam penghargaan kepada Bank Aceh Syariah Cabang Blangpidie sebagai bentuk dedikasi dan kontribusi menyalurkan zakatnya melalui Baitul Mal sebagai lembaga Amil Pemerintah Abdya. 

Sementara itu, Bupati Abdya Safaruddin memberikan apresiasi atas kinerja dan semangat Bank Aceh di Kota Blangpidie yang terus memberikan zakat kepada pemerintah daerah.

“Alhamdulillah Pemerintah Abdya sudah menerima zakat dari Bank Aceh sebesar Rp 500 juta,” kata Safaruddin. 

Ke depan, Bupati Safaruddin berharap Bank Aceh terus memberikan zakatnya kepada ke Baitul Mal untuk disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya. 

"Kami sangat mengapresiasi kepedulian Bank Aceh Syariah. Semoga zakat ini menjadi berkah dan memberi dampak positif bagi mustahik di Abdya," pungkas Safaruddin. (*)

Sumber: Acehglobalnews.com