
Blangpidie, baitulmal.acehbaratdayakab.go.id -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) menggelar sayembara desain Tugu Simpang Cerana Blangpidie dan gerbang-gerbang perbatasan dengan kabupaten tetangga.
Untuk diketahui, Kabupaten Abdya berbatasan dengan tiga kabupaten tetangga. Yaitu dibagian selatan berbatasan dengan Aceh Selatan, di bagian barat berbatasan dengan Nagan Raya, dan dibagian utara timur berbatasan dengan Gayo Lues.
Sejak dibuka pada tanggal 11 hingga ditutup pada 28 Juli 2025, sebanyak 64 peserta sudah mendaftarkan diri mengikuti sayembara tersebut.
Ketua Panitia Sayembara Ridha Sadri Rabu (30/7/2025) mengatakan, sayembara ini dilakukan untuk memperoleh desain terbaik, baik dari segi identitas, branding daerah, memberi kesan monumental, dan menjadi ikon daerah.
“Tentu kita mengharapkan masukan dari para peserta berupa gambar konsep dan skematik perancangan masing-masing kategori desain yang mempertimbangkan prinsip kearifan lokal dan identitas Kabupaten Abdya, memiliki dimensi yang akurat dan skalatis untuk dapat dilanjutkan ke tahap Detail Engineering Design (DED),” ucapnya.
Ia menyebutkan, gubahan bentuk dasar perancangan masing-masing kategori desain, mempertimbangkan konsep padi sigupai sebagai ciri khas Abdya.
"Untuk Tugu Simpang Cerana tidak harus ada unsur berbentuk cerana atau boleh dikolaborasi dengan konsep identitas baru khas Abdya," ujarnya.
Sayembara ini, kata Ridha, memiliki dua tahap proses seleksi, yaitu seleksi pendaftaran dan seleksi karya. Pendaftaran dan unduh dokumen persyaratan administrasi dilakukan melalui website: www.sayembaratugu.acehbaratdayakab.go.id.
"Pengumuman sayembara ini sudah disampaikan dari 11 Juli lalu. Untuk pendaftaran, unduh dokumen sayembara, dan upload dokumen administrasi juga dimulai pada 11 Juli hingga paling lambat 28 Juli 2025 pukul 17.00 WIB," ucapnya.
"Untuk penjelasan sayembara sudah selesai kita laksanakan pada 29 Juli kemarin di Aula Dikila Bappeda Abdya," tambah Ridha.
Jika pendaftaran dan dokumen persyaratan peserta telah dinyatakan lengkap (submit diterima), sebut Ridha, maka peserta berhak melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu perancangan proposal karya.
Ia menjelaskan, syarat peserta yang mengikuti sayembara ini, yaitu karya yang diajukan adalah orisinil dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu ada juga syarat-syarat lain yang sudah disampaikan kepada para peserta.
“Sayembara ini tidak diperkenankan diikuti oleh pihak-pihak yang terkait dengan dewan juri, panitia, dan tim perumus sayembara untuk menghindari konflik kepentingan,” tegas Ridha.
Pada sayembara ini, kata Ridha, hasil karya peserta akan dinilai oleh dewan juri yang terdiri dari Bupati Abdya Dr. Safaruddin, S.Sos, MSP, Ketua IAI Regional Sumatera sekaligus Dosen Teknik Arsitektur Universitas Syiah Kuala, Teuku Ivan, ST, MT, IAI.
Kemudian Dosen Teknik Arsitektur Universitas Syiah Kuala, Ar. Hilda Mufiaty, ST, MBEnv, IAI, Ketua IAI Aceh Periode 2019-2022, Ar.Aulia Rahman, S.T., IAI, dan Tokoh Pemekaran Kabupaten Abdya, Drs. H. M Nafis A Manaf, MM. (*)